Rahtawu sebenarnya adalah nama desa di
lereng Gunung Muria masuk Kecamatan Gebog itu, bagi masyarakat Kudus
dikenal banyak menyimpan misteri. Sekitar tiga dasa warsa yang lalu
(lebih 30 tahun-Red), Rahtawu merupakan sebuah desa yang sangat
terisolir. Sebab, belum ada jalan poros desa. Roda empat pun tak bisa
menuju ke desa itu, termasuk angkudes. Satu-satunya jalan adalah lewat
jalan setapak. Pendatang harus rela berjalan kaki sekitar lima kilometer
mulai dari Desa Menawan. Berkat jasa Bupati Marwotosoeko, dengan tekad
gugur gunung, jalan menuju desa tersebut sudah dilebarkan, sehingga
Rahtawu menjadi seperti sekarang ini.
Meskipun lokasi tidak mudah dicapai,
Rahtawu mempunyai daya tarik tersendiri bagi mereka yang suka melakukan
ritual ziarah. Di kawasan Rahtawu banyak menyimpan petilasan (bukan
makam-Red) dengan nama-nama tokoh pewayangan leluhur Pandawa. Sebut saja
petilasan Eyang Sakri, Lokajaya, Pandu, Palasara, Abiyoso. Selain itu
di sana juga ada kawasan yang diberi nama Jonggring Saloka dan Puncak
Songolikur.
Petilasan itu banyak menarik minat orang
untuk datang berziarah. Di setiap daerah biasanya ada pantangan
tertentu. Di Rahtawu juga ada pantangan, yakni warga dilarang nanggap
wayang kulit. Meski di sana banyak nama petilasan bernama leluhur
Pandawa. Sampai sekarang tidak ada yang berani melanggar. Bila
dilanggar, konon yang bersangkutan terkena bencana. Jadi kalau ada warga
punya hajat, paling nanggap tayub, karena diperbolehkan.
sumber: http://wongalus.wordpress.com/2011/01/12/puncak-29/
sumber: http://wongalus.wordpress.com/2011/01/12/puncak-29/

No comments:
Post a Comment